Address
Jl. Unizar, Turida, Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83232
Phone

Fakultas Hukum UNIZAR Gelar Kuliah Umum Internasional, Angkat Tema Transformasi Hukum Perbankan Syariah di Era Digital


Mataram – 24 Desember 2024

Gedung Teater Ahmad Firdaus Sukmono, Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), dipenuhi ratusan peserta pada Selasa siang (24/12/24). Mahasiswa dari tujuh fakultas UNIZAR bersama tamu dari Fakultas Hukum Universitas 45 Mataram berkumpul untuk mengikuti Kuliah Umum Internasional bertajuk “Transformasi Hukum Perbankan Syariah di Era Digital: Studi Komparasi Hukum Indonesia dan Malaysia.”

Acara bergengsi ini dibuka langsung oleh Rektor UNIZAR, Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum UNIZAR yang telah menggagas kegiatan akademik internasional ini. “Tema yang diusung sangat relevan dengan perkembangan zaman. Regulasi hukum yang kokoh mutlak diperlukan untuk mendukung pemanfaatan teknologi sekaligus mencegah potensi pelanggaran,” ujarnya sebelum secara resmi membuka acara dengan bacaan Bismillahirrahmanirrahim.

Lima narasumber dari Indonesia dan Malaysia tampil membagikan wawasan berharga. Dr. Ainuddin, SH., MH. (Dekan Fakultas Hukum UNIZAR) membahas kepastian hukum akad kredit online dalam perbankan syariah. Selanjutnya, Assoc. Prof. Dr. Ahmad Zaki Salleh dari Universiti Sains Islam Malaysia memaparkan inovasi smart contract dalam praktik tawarruq. Dua pakar dari Universiti Islam Selangor, yakni Dr. Khairul Anuar Ahmad dan Dr. Mohd Rofaizal Ibrahim, masing-masing membahas isu-isu kontemporer keuangan syariah dan transaksi cash on delivery dari perspektif Mazhab Hanafi. Terakhir, Dr. Nik Abdul Rahim Nik Abdul Ghani dari Universiti Kebangsaan Malaysia mengulas kepatuhan syariah dalam aplikasi mobile untuk sektor perdagangan ritel di Malaysia.

Dipandu oleh moderator Nurul Aprianti, SH., MH. (dosen Fakultas Hukum UNIZAR), sesi diskusi berlangsung dinamis. Para peserta begitu antusias, terutama saat membahas implementasi hukum dalam praktik perbankan syariah berbasis teknologi seperti akad online dan smart contract.

Ketua panitia, Dr. M. Ikhsan Kamil, SH., M.Kn., menegaskan pentingnya regulasi yang adaptif. “Perbankan adalah pilar ekonomi yang tengah mengalami transformasi besar. Studi perbandingan hukum seperti hari ini menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan era digital,” tuturnya dalam sambutan panitia.

Acara ini terselenggara berkat kolaborasi UNIZAR dengan beberapa universitas ternama di Malaysia, termasuk Universiti Sains Islam Malaysia, Universiti Islam Selangor, dan Universiti Kebangsaan Malaysia. Hadir pula jajaran pimpinan UNIZAR, seperti Wakil Rektor I Dr. Sri Karyati, SH., MH., Wakil Rektor II Restusari Evayanti, M.Eng., Kepala Badan Penjaminan Mutu dr. Velia Maya Samodra, Kepala Biro SDM Diah Meidatuzzahra, S.Si., M.Si., serta Kepala Biro Humas, Kerja Sama, dan Alumni I Putu Septian Adi Prayuda, S.Si., M.S.M. Dekan dari seluruh fakultas di lingkungan UNIZAR turut hadir, memperkuat sinergi lintas disiplin.

Turut hadir pula Rektor Universitas 45 Mataram dan Dekan Fakultas Hukum Universitas 45 Mataram sebagai bentuk dukungan dan silaturahmi antarinstitusi.

Menutup acara, Rektor UNIZAR menyampaikan harapan agar ilmu yang diperoleh dari kuliah umum ini dapat memperluas wawasan mahasiswa, baik di ranah akademik maupun profesional. “Semoga kegiatan ini menjadi bekal bagi mahasiswa dalam menghadapi tantangan hukum perbankan syariah di era digital,” pungkasnya.

Dengan berakhirnya acara, apresiasi diberikan kepada seluruh narasumber dan panitia yang telah menyukseskan kegiatan ini. Kuliah umum internasional ini menjadi tonggak penting bagi UNIZAR dalam memperkuat jejaring akademik global dan mempersiapkan generasi muda yang siap bersaing dalam dunia hukum dan teknologi.