Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar secara resmi didirikan oleh Yayasan Pesantren Luhur Al-Azhar di Mataram, pada tanggal 10 Mei 1981. Baru kemudian mendapat status terdaftar dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho Notusanto pada tahun 1984, tepatnya tanggal 18 Agustus 1984, dengan SK Nomor 0378/0/1984 Tentang Pemberian Status Terdaftar Kepada Fakultas dan Jurusan Dalam Lingkungan Universitas Islam Al-Azhar di Mataram. Fakultas yang dimaksud adalah Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Pertanian.
Pada waktu itu Fakultas Hukum di seluruh Indonesia masih memakai jurusan, sehingga Fakultas Hukum Unizar membuka jurusan hukum pidana dan jurusan perdata. Belakangan pemakaian jurusan tidak lagi digunakan diganti dengan program studi ilmu hukum hingga saat ini. Selanjutnya Prodi ilmu Hukum Unizar telah melakukan akreditasi sebanyak 5 kali. Akreditasi pertama pada tahun 1998, yang kedua pada tahun 2002, yang ketiga pada tahun 2008, semuanya memperoleh nilai C, sedangkan pada akreditasi keempat pada tahun 2012 mendapatkan nilai B dan pada Tahun 2017 mendapat nilai B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 3887/SK/BAN-PT/Akred/S1/IX/2017 tanggal 12 September 2017. Pada akreditasi ke (6) enam fakultas hukum mendapatkan nilai B berdasarkan Surat Keputusan Nomor 5823/SK/BAN-PT/Ak-PEPS/S/VIII/2022, berlaku selama 1 tahun terhitung mulai tanggal 13 September 2022.

i masa yang akan datang, Fakultas Hukum Unizar diharapkan mampu mensejajarkan dirinya dengan universitas terkemuka, secara bertahap di tingkat lokal, regional/Kawasan Timur Indonesia, hingga di tingkat nasional dalam hal mutu proses pembelajaran dan lulusan, penelitian dan pengabdian masyarakat, sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat warga masyarakat NTB khususnya serta bangsa Indonesia umumnya