Address
Jl. Unizar, Turida, Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Bar. 83232
Phone

MELAKSANAKAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI: FH UNIZAR ADAKAN PENYULUHAN HUKUM PENCATATAN PERKAWINAN DAN HAM DI DESA LANTAN


Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram bekerjasama dengan Desa Lantan Lombok Tengah mengelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Pencatatan Perkawinan dan Hak Asasi Manusia” pada hari Senin, 10 Juni 2024 di Kantor Desa Lantan sebagai salah satu wujud dari tri darma perguruan tinggi yaitu pengabdian terhadap masyarakat. Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh Kadus, BPD, LKMD, PKK, BKD, LPTQ, KTI, BUMDES, KMPS, POKDARWIS, PUSTU, BIDES, BABIN, POL-PP dan perwakilan pemuda dari masing-masing dusun. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Desa Lantan, Bapak Erwandi, S.Pd yang dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bukanlah kegiatan pertama kalinya yang dilakukan oleh pihak  Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram. Beliau juga menyampaikan begitu banyaknya permasalahan yang kerap timbul di masyarakat sekitar akibat tidak tercatatnya perkawinan. Lebih lanjut beliau juga menyelipkan harapan semoga desa Lantan masih mendapatkan kesempatan sebagai desa pilihan untuk lokasi KKN mahasiswa/I Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram selanjutnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini menghadirkan satu orang narasumber yang merupakan seorang akademisi dosen bidang hukum perdata di Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram sekaligus lawyer yaitu Bapak Khaerul Aswadi, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan tujuan dari pencatatan perkawinan berikut dengan konsekuensi apabila perkawinan tidak tercatat serta rekomendasi dalam berbagai kasus yang didiskusikan oleh para peserta penyuluhan hukum. Acara berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta mengingat maraknya kasus perkawinan yang tidak tercatat sehingga menimbulkan berbagai permasalahan hukum lainnya seperti sengketa tanah, hukum waris dan hak-hak anak lainnya di desa tersebut.